Pencabulan di
negeri kita makin marak terjadi dari hari ke hari. Pelakunya bervariasi, dari
lelaki paruh baya sampai anak SD. Dari yang yang hubungannya sekedar pacar, hingga
hubungan orangtua-anak. Makin hari, pertumbuhan angka kejahatan seksual ini
terus melambung, dan makin membuat kita menggeleng-gelengkan kepala.
Suburnya perilaku
kebejatan moral ini mengundang rasa gerah masyarakat untuk segera memberantas
dan membersihkan maraknya perilaku hewani ini. Maka mulailah bersuara berbagai
organisasi, terutama LSM-LSM, dan juga pemerintah. Menurut mereka, banyak
terjadi problematika semacam ini dikarenakan masalah ketimpangan hak individu
yang belum terjamin pemenuhannya, baik berupa hak reproduksi, hak menentukan
pilihan hidup sebebas-bebasnya, dan sebagainya, serta yang paling sering
mereka perjuangkan salah satunya adalah kesetaraan hak-hak perempuan dengan
laki-laki.
Namun jika coba
kita lihat dari sudut pandang lain, maka akan kita temukan bahwa ini semua
lahir diakibatkan paham sekulerisme yang berkembang dan menjadi dasar berpikir nyaris
mayoritas dunia saat ini, termasuk Indonesia. Sadar atau tidak, Indonesia telah
menganut asas sekulerisme –memisahkan agama dari segala urusan hidup sehari-hari,
tidak mengingkari adanya Tuhan tapi tidak mau mengambil aturan yang diturunkan Tuhan
untuk mengatur hidupnya di dunia. Ketika
manusia tidak mau diatur oleh Allah dan membuat aturan sendiri, maka dapat
dibayangkan bagaimana mereka dapat berbuat apapun sebebas-bebasnya dan selalu
memprioritaskan kebutuhan materinya sendiri, serta hanya menjadikan manfaat
sebagai penentunya melakukan satu tindakan. Bahkan kebebasan individu ini
begitu dipertahankan sampai dijadikan dasar dibuatnya hukum-hukum yang ada.
Maka dari sini lah lahir juga demokrasi dari sekularisme, sistem pemerintahan
yang ada untuk menjamin kebebasan individu tiap-tiap rakyatnya. Maka tindakan
yang mengutamakan nafsu seperti tindak pencabulan wajar adanya jika berkembang
pesat di negara yang menjunjung tinggi kebebasan, dimana batas kebebasannya itu
sendiri sangat subjektif dan tidak jelas.
Sekulerisme ini
pun tak hanya sekedar paham, namun sudah merasuk ke sebagian besar masyarakat,
baik mereka sadar ataupun tidak. Ditambah dengan proses pembuatan hukum dan
jalannya pemerintahan yang juga berasaskan sekulerisme membuat tindakan asusila
ini semakin merajalela. Hukum agama Islam yang sebenarnya mampu memberantas
tindak kejahatan ini ternyata hanya option
saja. Jika pun ada, hukum yang diambil dari Islam pun hanya sebagian dan hanya
bagian tertentu saja yang sesuai keinginan. Ini menunjukkan bahwa sekulerisme
ini sudah mengakar, menginvasi ke seluruh lini masyarakat, dan dapat kita
katakan sudah menjadi sistem yang dijadikan asas dan panduan ketika melakukan
tindakan apapun.
Jika lawan kita
adalah sistem, maka tak bisa diatasi dengan kekuatan individu saja atau
kelompok, namun diatasi dengan solusi sistemik pula. Dibutuhkan satu sistem
yang menjaga kehormatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, seperti
perintah untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan seperti dalam surat
Al-Mu’ minun ayat 30 dan perintah menutup aurat bagi perempuan seperti pada
surat Al-Ahzab 59 dan An-Nur ayat 31.
Selain itu dibutuhkan
sistem pendidikan yang tidak lagi berasaskan keuntungan dan sekedar mencetak
generasi sekuler kapitalistik, namun berasaskan kesadaran akan wajibnya mencari
ilmu, yang disadari dengan penuh tanggungjawab baik oleh peserta didik maupun
praktisi pendidikan. Pun dibutuhkan sistem ekonomi yang menyejahterakan
rakyatnya, sehingga peran ibu yang sesungguhnya –sebagai pengurus generasi dan
rumah tangga– dapat kembali optimal demi terbangunnya keluarga sebagai benteng
utuh dari kerusakan moral dan terbentuknya mental-mental generasi pejuang. Tak
lepas dibutuhkan juga sistem yang mengontrol lingkungan di luar rumah,
pembendung banjirnya informasi pornografi dan pornoaksi agar tidak lagi
meracuni masyarakat luas. Itulah sistem Islam yang akan menerapakan syariah
Islam dalam bingkai Khilafah yang menjaga ummat dibawah naungannya dari bahaya
dunia dan akhirat, dimana segala sesuatu berasaskan kepada ketaatan kepada
Allah semata yang Maha Benar, Maha Segalanya, dan paling tahu apa yang terbaik
untuk manusia lebih dari manusia itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar