Minggu, 09 Juni 2013

Pencabulan : Sebab Kurang atau Terlalu Bebas?




Pencabulan di negeri kita makin marak terjadi dari hari ke hari. Pelakunya bervariasi, dari lelaki paruh baya sampai anak SD. Dari yang yang hubungannya sekedar pacar, hingga hubungan orangtua-anak. Makin hari, pertumbuhan angka kejahatan seksual ini terus melambung, dan makin membuat kita menggeleng-gelengkan kepala.
Suburnya perilaku kebejatan moral ini mengundang rasa gerah masyarakat untuk segera memberantas dan membersihkan maraknya perilaku hewani ini. Maka mulailah bersuara berbagai organisasi, terutama LSM-LSM, dan juga pemerintah. Menurut mereka, banyak terjadi problematika semacam ini dikarenakan masalah ketimpangan hak individu yang belum terjamin pemenuhannya, baik berupa hak reproduksi, hak menentukan pilihan hidup sebebas-bebasnya, dan sebagainya, serta yang paling sering mereka perjuangkan salah satunya adalah kesetaraan hak-hak perempuan dengan laki-laki.
Namun jika coba kita lihat dari sudut pandang lain, maka akan kita temukan bahwa ini semua lahir diakibatkan paham sekulerisme yang berkembang dan menjadi dasar berpikir nyaris mayoritas dunia saat ini, termasuk Indonesia. Sadar atau tidak, Indonesia telah menganut asas sekulerisme –memisahkan agama dari segala urusan hidup sehari-hari, tidak mengingkari adanya Tuhan tapi tidak mau mengambil aturan yang diturunkan Tuhan untuk mengatur hidupnya di dunia.  Ketika manusia tidak mau diatur oleh Allah dan membuat aturan sendiri, maka dapat dibayangkan bagaimana mereka dapat berbuat apapun sebebas-bebasnya dan selalu memprioritaskan kebutuhan materinya sendiri, serta hanya menjadikan manfaat sebagai penentunya melakukan satu tindakan. Bahkan kebebasan individu ini begitu dipertahankan sampai dijadikan dasar dibuatnya hukum-hukum yang ada. Maka dari sini lah lahir juga demokrasi dari sekularisme, sistem pemerintahan yang ada untuk menjamin kebebasan individu tiap-tiap rakyatnya. Maka tindakan yang mengutamakan nafsu seperti tindak pencabulan wajar adanya jika berkembang pesat di negara yang menjunjung tinggi kebebasan, dimana batas kebebasannya itu sendiri sangat subjektif dan tidak jelas.
Sekulerisme ini pun tak hanya sekedar paham, namun sudah merasuk ke sebagian besar masyarakat, baik mereka sadar ataupun tidak. Ditambah dengan proses pembuatan hukum dan jalannya pemerintahan yang juga berasaskan sekulerisme membuat tindakan asusila ini semakin merajalela. Hukum agama Islam yang sebenarnya mampu memberantas tindak kejahatan ini ternyata hanya option saja. Jika pun ada, hukum yang diambil dari Islam pun hanya sebagian dan hanya bagian tertentu saja yang sesuai keinginan. Ini menunjukkan bahwa sekulerisme ini sudah mengakar, menginvasi ke seluruh lini masyarakat, dan dapat kita katakan sudah menjadi sistem yang dijadikan asas dan panduan ketika melakukan tindakan apapun.
Jika lawan kita adalah sistem, maka tak bisa diatasi dengan kekuatan individu saja atau kelompok, namun diatasi dengan solusi sistemik pula. Dibutuhkan satu sistem yang menjaga kehormatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, seperti perintah untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan seperti dalam surat Al-Mu’ minun ayat 30 dan perintah menutup aurat bagi perempuan seperti pada surat Al-Ahzab 59 dan An-Nur ayat 31.
Selain itu dibutuhkan sistem pendidikan yang tidak lagi berasaskan keuntungan dan sekedar mencetak generasi sekuler kapitalistik, namun berasaskan kesadaran akan wajibnya mencari ilmu, yang disadari dengan penuh tanggungjawab baik oleh peserta didik maupun praktisi pendidikan. Pun dibutuhkan sistem ekonomi yang menyejahterakan rakyatnya, sehingga peran ibu yang sesungguhnya –sebagai pengurus generasi dan rumah tangga– dapat kembali optimal demi terbangunnya keluarga sebagai benteng utuh dari kerusakan moral dan terbentuknya mental-mental generasi pejuang. Tak lepas dibutuhkan juga sistem yang mengontrol lingkungan di luar rumah, pembendung banjirnya informasi pornografi dan pornoaksi agar tidak lagi meracuni masyarakat luas. Itulah sistem Islam yang akan menerapakan syariah Islam dalam bingkai Khilafah yang menjaga ummat dibawah naungannya dari bahaya dunia dan akhirat, dimana segala sesuatu berasaskan kepada ketaatan kepada Allah semata yang Maha Benar, Maha Segalanya, dan paling tahu apa yang terbaik untuk manusia lebih dari manusia itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar